Reserse Narkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir Sabu- sabu Asal Aceh di Pinang Banjar Sungai Lilin

MODUS684 Dilihat

*1,018 KG Disimpan Didashboard Mobil,  

 Viralsumsel.com, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua orang kurir narkoba asal Aceh yang membawa 1 kilogram lebih sabu – sabu atau seberat 1.018 gram. Dua karir yang diamankan adalah Baihaki (46) dan Taufik (35). Lagi – lagi kemasan sabu yang diamankan dibungkus dengan bungkus teh Cina modus sering diungkap oleh Polisi.

Sabu-sabu dibawa dari Aceh ke Palembang melalui jalur darat dengan menggunakan mini bus Toyota Innova BK 1686 OM. Untuk mengelabui polisi sabu – sabu disimpan di laci dashboard mobil.  Barang haram ini rencananya akan diberikan kepada salah satu bandar narkoba di wilayah Gandus, Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dua orang kurir yang ditangkap merupakan jaringan baru asal Aceh. Mereka disergap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel ketika kendaraan yang mereka gunakan untuk membawa sabu seberat 1 kilogram lebih melintas di Jalan Palembang Jambi Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga :  Cemburu Isteri Sering Dikirim Video Porno, Pegawai Honorer BPKAD Sumsel Habisi Rekan Sekantor 

“Polda Sumsel tidak henti – hentinya memberantas narkoba. Dimana sebelumnya juga pernah menangkap sabu seberat 1 kg,” katanya.

Untuk keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 dengan ancaman minimal 20tahun maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Dir Narkoba Kombes Pol Heri Istu mengatakan penangkapan dua orang kurir sabu asal Aceh setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pendistribusian Narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh ke Palembang. Dari informasi inilah anggota melakukan penyelidikan.

Saat itu, mobil pelaku melintas di Jalan Palembang – Jambi Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah diberhentikan dan digeledah ditemukan satu bungkus Teh Cina di dalam laci Dashboard yang berisi 1018 gram sabu.

Baca Juga :  Sopir Taksol yang Dilaporkan Hilang ke Sungai Lilin Muba, Ternyata Tidur di Rumah “Wanita Lain”

“Berdasarkan pengakuan dua orang kurir yang kami tangkap sabu sabu tersebut akan diserahkan ke bandar yang ada di Gandus. Kedua tersangka juga mengaku mereka diupah Rp5 juta tapi kami tidak percaya,” pungkasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *