Reses DPRD Palembang Dapil IV Soroti Mekanisme Pembelian dan Distribusi Beras SPHP oleh Koperasi Merah Putih

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan I Tahun 2025 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV—mencakup Kecamatan Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang—digelar pada Kamis, 4 Desember 2025.

Pertemuan berlangsung di Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, kawasan pergudangan Sukamaju, dan dihadiri anggota dewan bersama jajaran Perum Bulog.

Dalam agenda reses kali ini, para wakil rakyat menyoroti isu utama terkait mekanisme pembelian dan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Palembang.

Sejumlah anggota dewan menilai masih ditemukan kebingungan di lapangan, khususnya mengenai harga pembelian beras subsidi dan perbedaan pemahaman terkait regulasi yang diberlakukan Bulog.

Komunikasi Antar-Lembaga Jadi Titik Masalah Utama

Ketua Dapil IV, Ruspanda Karibullah, ST, menjelaskan bahwa polemik yang muncul bukan bersumber dari aturan Bulog, tetapi lebih pada kurang sinkronnya komunikasi antara pihak terkait.

“Aturannya sudah jelas. Yang perlu diperbaiki adalah komunikasi. Regulasi Bulog tetap harus dijalankan, tetapi jangan sampai menutup ruang bagi Koperasi Merah Putih, karena koperasi ini dibentuk pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” kata Ruspanda.

Baca Juga :  Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan bagi Fakir Miskin, Evaluasi Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

Ia menegaskan bahwa hasil diskusi dalam reses menyepakati perlunya memberikan kemudahan akses bagi KMP untuk memperoleh beras SPHP dengan harga standar sesuai ketentuan nasional.

“Kami mendorong agar koperasi dapat membeli beras SPHP tanpa hambatan administratif, lalu menjualnya kembali pada harga eceran yang sudah ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.

Peran Koperasi Ditekankan, Bukan Sebagai Perantara

Ruspanda mengingatkan bahwa KMP harus menjalankan amanah sebagai mitra distribusi resmi, bukan menjadi pihak yang mencari keuntungan tambahan dengan bertindak sebagai “broker”.

“Koperasi jangan sampai hanya menjadi perantara. Bulog pun perlu memastikan pembelian dilakukan sesuai kebutuhan, bukan untuk kepentingan di luar misi stabilisasi harga pangan,” tegasnya.

Isu lain yang turut dibahas adalah pola sinergi distribusi antara Bulog, KMP, serta aparat TNI–Polri. Ruspanda menilai keterlibatan aparat keamanan merupakan langkah stabilisasi sementara.

“Distribusi oleh TNI–Polri itu penugasan jangka pendek. Bukan tugas pokok mereka. Jangan sampai justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau menghambat koperasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Herman Deru Duduk Bersama Manajemen Sriwijaya FC, Cari “Terapi” untuk Selamatkan Klub dari Zona Degradasi

Ia menambahkan bahwa kebijakan pangan harus berpihak pada warga berpenghasilan rendah dan memastikan distribusi berjalan tanpa hambatan hingga ke masyarakat.

Bulog: Penugasan Nasional Masih Berjalan

Menanggapi hal tersebut, Mersi Windrayani, SE., M.Ak, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI–Polri masih merupakan bagian dari penugasan nasional dalam menjaga stabilitas harga beras, terutama saat terjadi lonjakan harga.

“Sinergi dengan TNI dan Polri merupakan mandat nasional. Hingga saat ini penugasan tersebut masih berjalan, dan diharapkan selesai pada akhir Desember,” jelas Mersi.

Ia memastikan Bulog tetap patuh terhadap regulasi, namun terbuka melakukan penyelarasan teknis sesuai kebutuhan koperasi.

“Pembelian beras oleh koperasi tetap disesuaikan kebutuhan masing-masing. Jika ada perubahan aturan dari pusat, tentu akan kami sesuaikan,” tuturnya.

Mersi menegaskan Bulog siap menyesuaikan mekanisme distribusi apabila terjadi pembaruan regulasi dari pemerintah pusat guna memastikan efektivitas pelaksanaan stabilisasi harga pangan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *