PALEMBANG, viralsumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Selain memaparkan capaian pembangunan selama tahun anggaran 2025, Herman Deru juga menggarisbawahi sejumlah tantangan strategis yang masih dihadapi Provinsi Sumatera Selatan.
Di antaranya adalah upaya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan investasi.

Menurutnya, tantangan tersebut harus dihadapi dengan langkah konkret dan terarah agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyiapkan sejumlah program unggulan. Di antaranya pembangunan New Palembang Port Tanjung Carat sebagai penggerak ekonomi baru, program layanan kesehatan gratis “Berobat Gratis Berkat”, gerakan Sumsel Mandiri Pangan, serta penciptaan 100 ribu wirausaha muda sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp11,12 triliun berhasil terealisasi Rp10,06 triliun atau sekitar 90,43 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,69 triliun atau 86,86 persen dari total anggaran yang direncanakan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Usai penyampaian LKPJ, DPRD Sumsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari lima kelompok sesuai bidang komisi. Pansus tersebut akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ sebelum memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Selatan ke depan. (win)










