VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Masih ingat kasus perampokan di Toko Emas Cahaya Murni, Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ya, aksi perampokan tersebut terjadi, Kamis (26/3/2020) siang. Pelakunya berjumlah kurang lebih delapan orang.
Bahkan video aksi perampokan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan senjata api.
Begitu datang ke toko di jalan lintas Timur Palembang – Jambi tersebut para pelaku langsung menodongkan senjata api.
Setelah itu para pelaku menggasak emas yang berjumlah kurang lebih 7 kg dan uang tunai sekitar Rp60 Juta.
Sebelum Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel telah mengamankan empat pelaku. Dua diantaranya ditembak mati.
Nah kini polisi kembali menangkap salah satu pelakunya. Setelah lebih dari dua bulan buron. Tidak lain adalah sang eksekutor peristiwa perampokan tersebut berinisial HN.
“Kami kembali menangkap satu pelaku perampokan toko emas di Sungai Lilin. Pelaku adalah HN (34),” ujar Kompol Suryadi Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel kepada awak media, Minggu (31/5/2020).
Lebih lanjut Suryadi menerangkan, HN merupakan warga Tanjung Serian, Ogan Ilir. HN ditangkap kemarin, ketika, pelaku tengah bersembunyi di wilayah Subang, Jawa Barat (Jabar).
“Pelaku ini eksekutor, masuk ke dalam dan nodong korban pakai senjata api. Selain itu, dia juga memecahkan kaca etalase dan ambil emas,” sambung dia.
Pelaku ini ternyata residivis kasus serupa. Setelah diamankan dibawa ke Palembang untuk proses mencari pelaku lain.
“Pelaku dibawa untuk dikembangkan dan mencari pelaku lain. Tetapi dia melawan, terpaksa diambil tindakan tegas terukur. Kakinya ditembak agar tak melarikan diri,” pungkas dia. (Dev)