Selebgram Cantik di Palembang Polisikan Mantan Teman

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Merasa sudah dihina kehormatan keluarganya oleh mantan temannya melalui media sosial instagram. Membuat selegram bernama Novi warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan TD mantan temannya dalam pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE ke Polda Sumsel, Jumat (9/7/2021).

Ditemui usai membuat laporan Novi menceritakan terlapor TD menghina, mencaci maki dan menghina anaknya. Berawal saat ia bertengkar dengan temannya yang lain. Namun terlapor TD ikut campur menghina pelapor Novi dan anaknya. Karena sudah dihina ia pun membalas menghina terlapor namun terlapor justru melaporkan pelapor.

“TD ini menghina dan mencaci maki anaknya saya melalui instagram ketahuannya dua hari lalu. Dengan kata-kata kasar bahwa katanya anak saya hitam, dekil, gendut seperti babi. Padahal dia dulu menghina anak saya tapi justru dia melaporkan saya, makanya hari ini saya melaporkan balik TD pencemaran nama baik ke polisi,” kata wanita berpasar cantik ini.

Baca Juga :  Dua Pelaku Perompakan Kapal Nelayan di Pulau Nangka OKI Diringkus

Dalam laporan ini, pelapor Novi menyertakan bukti print kata kata hinaan melalui instagram terlapor. “Ada beberapa bukti berupa print kata kata hinaan terlapor saya lampirkan dalam laporan saya hari ini. Saya berharap dengan laporan ini polisi bisa menindak lanjuti laporan yang telah saya buat,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE. “Laporan pelapor sudah diterima dan akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,”singkatnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *