VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankam Polisi Sektor (Polsek) Keluang. Pelaku pengedar narkoba jenis Sabu tersebut digrebek di Jalan Tembusan, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang.
Tepatnya di belakang rumah warga, Kamis (10/9/2020) sore. Hasil dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga paket plastik klip bening yang diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 28,29 gram. Barang bukti tersebut dibalut dengan plastik warna hitam.
Pengedar tersebut tak lain adalah SA pemuda 29 warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Dia ternyata sudah lama menjadi target Polisi Sektor Keluang.
Kapolsek Keluang AKP Sapta Eka Yanto, S.H, M.Si mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Pelaku ini dikenal licin dan sudah lama menjadi target kita, saat ini pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk ditindak lanjutin” kata Sapta.
Lanjutnya, pelaku sendiri menyimpan narkoba jenis sabu di bawah perut yang tepatnya di dalam celana dalam. Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku pengedar dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika . (dev)