Sopir Ojol Dilindas Rantis Brimob, Propam Polri Sudah Amankan Pelaku

Foto tangkapan layar X

viralsumsel.com, JAKARTA – Aksi demontrasi 28 Agustus di DPR RI Jakarta menelan korban jiwa usai seorang sopir ojek online (ojol) dilindas oleh mobil rantis Brimob. Divisi Propam Polri memastikan sudah mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Untuk proses pemeriksaan, Divisi Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob. Polisi telah mengamankan tujuh orang di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Baca Juga :  Pengakuan Brimob yang Mengemudikan Rantis Lindas Pengemudi Ojol: Kalau Saya Berhenti Habis Pak

Irjen Abdul Karim berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.

“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal, secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus-menerus terkait penanganan masalah ini juga,” kata Irjen Karim.

Driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis tersebut bernama Affan Kurniawan. Ia sempat dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Imbas insiden tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demontrasi hari ini, Jumat (29/8/2025). Aksi ini untuk merespons atas tindakan represif aparat kepada masyarakat. (mel)

Baca Juga :  Herman Deru Dampingi Prabowo Buka Kongres XVI Fatayat NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *