Sunnah Muakad, Begini Tata Cara Shalat Id di Rumah

GLOBAL752 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, Palembang- Pemerintah baik Pusat maupun Provinsi telah menghimbau pada umat muslim untuk shalat Id atau Idul Fitri 2020 di rumah.

Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona disease 2019 alias Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Fachrul Razi.

Menurut Fachrul, Shalat Idul Fitri sebagai satu momen yang ditunggu di saat lebaran. “Kali ini jangan dulu lakukan di lapangan atau masjid,” kata dia.

Karena kumpulan jemaah yang begitu besar sangat rentan terhadap penularan virus corona.

Lanjut dia, sebenarnya shalat Id hukumnya Sunnah, ditinggalkan pun tidak apa-apa.

“Namun demikian saya menghimbau jangan ditinggalkan. Karena meskipun hukumnya sunnah tapi Sunnah muakad, sunah yang sangat di anjurkan,” sambung Fachrul.

Baca Juga :  Test Under Water, Golden's Academy Bersama FSPSS Palembang Gelar Hari Berbagi Berkah 

Lebih lanjut dia menegaskan Rasullullah tidak pernah meninggalkan shalat Idul Fitri, bahkan memerintahkan agar kaum wanita termasuk gadis remaja untuk juga turut serta shalat Idul Fitri.

“Mari melaksanakan shalat Id di Rumah saja secara perorangan atau berjamaah bersama keluarga inti,” terang dia.

Menurut dia para ulama berpendapat dengan peserta shalat paling sedikit berjumlah empat orang sudah dapat dilakukan shalat berjamaah.

“Satu imam, tiga makmum. Tata caranya dapat dilakukan seperti shalat sunnah dua rakaat biasa. Atau dapat dilakukan dengan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua,” terang dia.

Lebih lanjut dia menambahkan meskipun bukan keharusan tapi boleh ditambahkan dengan khutbah saat selesai shalat. (ion)

Baca Juga :  Bayung Lencir Sukses Pertahankan Tradisi Juara Umum STQH Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *