Tasya Kamila Disentil Usai Pamer Kontribusi LPDP, Warganet: Cuma Program Level Kampus

viralsumsel.com, JAKARTA– Nama Tasya Kamila mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet usai memamerkan laporan kontribusinya sebagai alumni awardee LPDP masa bakti 2018-2023.

Lewat unggahan Instagram pada 24 Februari 2026, mantan penyanyi cilik itu membeberkan tujuh poin kontribusi yang diklaim sebagai bentuk pengabdiannya setelah menempuh pendidikan di Columbia University dengan beasiswa negara.

Dalam unggahan tersebut, Tasya menegaskan komitmennya kembali ke Indonesia setelah lulus, serta mengambil peran sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat berkat statusnya sebagai figur publik.

Ia juga menyebut aktif menjalankan gerakan lingkungan lewat yayasan Green Movement Indonesia, memberdayakan anak muda melalui berbagai seminar dan workshop, hingga menjadi pengajar di platform pendidikan online.

Baca Juga :  Cerita Soal Mancing, Pelajar SD Sungai Lilin Muba Wakili Sumsel ke Tingkat Nasional

Tak hanya itu, Tasya mengklaim ikut berkontribusi dalam industri kreatif, melestarikan lagu anak, serta menggunakan media sosialnya untuk menyebarkan edukasi parenting, kesehatan, dan tumbuh kembang anak demi mendukung Generasi Emas Indonesia.

Alih-alih menuai pujian, unggahan yang sudah disukai lebih dari 318.000 kali itu justru memicu gelombang cibiran. Banyak warganet menilai kontribusi tersebut tidak sebanding dengan besarnya dana publik yang digunakan untuk membiayai pendidikannya di luar negeri.

“Mbak, kok impact-nya tidak sebesar dana yang dikeluarkan negara ya? Ini lebih mirip proker level BEM atau CSR perusahaan,” sindir akun @hou*****vya.

Komentar lain bahkan lebih tajam. “Semua poin itu kayaknya enggak perlu penerima LPDP juga bisa lakukan. Itu mah seperti proker KKN,” tulis akun @luc****ta.

Baca Juga :  RK Tolak Damai, Lisa Tidak Gentar Hadapi Proses Hukum

Kontroversi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penerima LPDP lainnya, termasuk polemik yang melibatkan content creator Dwi Sasetningtyas. Pemerintah sendiri sudah menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan utang negara, sehingga penggunaannya harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *