VIRALSUMSEL.COM, INDRALAYA – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Taufik Artama SE mengaku sangat prihatin dengan kabar pemecatan 109 tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Kabupaten Ogan Ilir.
“Saya cukup prihatin. Semestinya jangan sampai harus ada pemecatan,” kata politisi muda Partai Demokrat ini.
Apalagi lanjut Sekretaris DPD Partai Demokrat Ogan Ilir ini DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui komisi 4 sudah memanggil pihak yang terkait.
“Hari senin tadi sudah dilakukan. Sudah dijalankan penyampain ke bupati tertulis dan tidak tertulis dari komisi 4, tapi ya memang ini keputusan bupati yang megang,” tambah pemuda asal Tanjung Raja, Ogan Ilir ini.
Tapi Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam justru mengeluarkan surat keputusan pemberhetian tidak hormat. Dengan pertimbangan mereka mogok kerja selama lima hari dimasa darurat pandemi covid-19.
“Kalau penyampaian dari tenaga medis dilakuke unjuk rasa kemarin karena kurangnya APD yang ado dan intensif
. Tapi pihak rumah sakit memberi penjelasan berbanding terbalik
.Jadi mogoknya ini dinilai bupati tenaga medis ini meninggalkan tugas lima hari berturut turut,” terang dia.
RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel telah memberhentikan 109 tenaga kesehatan secara tidak hormat.
Surat pemecatan tenaga kesehatan tersebut sempat beredar di media sosial. Yakni Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun alasan pemberhentian tersebut karena mereka dianggap mangkir dari tugas.
Dalam surat pemberhentian yang ditandatangani Bupati HM Ilyas Panji Alam tersebut para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah covid-19, di Ogan Ilir.
dr. Roretta Arta Guna Riama Direktur RSUD Ogan Ilir, membenarkan adanya pemecatan tersebut. Roretta mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.
“Ga masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan,” kata dia.
Roretta menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir. Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.
“Yang dituntut mereka kan ga ada, sudah ada semua. Mereka itu ga mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka mengalaskan ga ada APD, tidak ada rumah singgah. Padahal ada semua itu,” jelas dia.
Karena itu, dia menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.
“Kita kan lagi perang, kan menghadapi Covid-19 ini. Malah ga masuk kerja, gimana. Ya menyalahi aturan lah, ga melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” pungkas dia. (sep)







