Tentang Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos, Komdigi Berikan Penjelasan

EKONOMI118 Dilihat
Bingung Pilih Internet Rumah? Ini Dia Rekomendasi Terbaik Tahun Ini! Foto : viralsumsel.com
Foto : viralsumsel.com

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Rencana pemerintah membuat aturan satu orang hanya punya satu akun media sosial mengundang kontroversi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tujuan dibalik wacana tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, mengungkapkan wacana itu masih dalam pembahasan. Komdigi melihat tujuannya semata-semata adalah menciptakan ruang digital yang aman.

“Jadi saya melihat filosofinya aja gitu bahwa karena saya melihat bahwa ini kan ikhtiar kita upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, produktif,” ujar Ismail di acara Ngopi Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Nah, sehat, aman ini tentunya, tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan. Karena apa? Karena ruang itu bisa terjadi ketika ada kesempatan. Kesempatan itu ketika orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain lain tidak tahu bahwa saya adalah saya. Ini yang bahaya gitu,” tuturnya.

Baca Juga :  Dibuat untuk Berkreasi, Dirancang untuk Berkembang — Wacom Memperkenalkan Jajaran Wacom Cintiq Baru

Ismail menambahkan rencana penetapan aturan satu orang satu akun media sosial agar pengguna platform digital seperti di Facebook, YouTube, Instagram, TikTok maupun X, tidak lagi bersembunyi di balik akun anonim. Selain itu, pengguna media sosial bisa bertanggung jawab atas apa yang diposting.

“Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa (bilang bukan saya gitu, bisa men-denial, ada kesempatan itu. Nah, ketika ada kondisi yang seperti ini, maka mudah kemudian timbul yang tadinya mungkin tidak terlihat jahat pun nanti bisa tergoda karena orang lain tidak tahu yang kemudian menempatkan konten-konten yang melanggar hukum atau membuat orang lain menjadi susah dan sebagainya,” katanya.

“Jadi, di ruang konvensional, ruang biasa, ruang digital, itu sama saja. Bagaimana caranya? Inilah kemudian hal-hal yang diperlukan, seperti masalah akun tadi, digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekedar ngetik tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya yang bisa digunakan saat masuk di ruang digital itu bertanggungjawab. Filosifinya kira-kira seperti itu,” kata Ismail.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Usulan dari Anggota DPR

Usulan agar satu orang satu akun media sosial ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu yang saat ini semakin marak.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, ” katanya. (mel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *