VIRALSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Meskipun sempat terganjal persyaratan pencalonan pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih karena menduduki jabatan struktural di Pemerintahan, Benny Rizal tetap terpilih secara aklamasi karena dianggap menjawab kebutuhan figur ketua dan dipilih lebih dari 60 % pemilik suara.
Berdasarkan pantauan, Benny Rizal SH MH terpilih secara aklamasi dengan dukungan 31 suara dari 41 suara pengurus Cabang olahraga (Cabor) atau setara dengan 75 % suara sedangkan 4 calon lainnya dianggap panitia penjaringan tidak mencukupi syarat dukungan minimal yakni 30 % dari total suara.
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Suparman Romans saat menjawab sejumlah pertanyaan peserta Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) mengatakan, memang benar pada sejumlah ketentuan hukum mengatur bahwa pejabat struktural dan atau pejabat publik dilarang memegang jabatan Ketua KONI.
“Akan tetapi ketentuan hukum juga mengatur adanya kebijakan dengan memperbolehkan pejabat publik dan atau pejabat struktural menduduki kursi Ketua KONI dengan alasan dipilih lebih dari 60 % suara Cabor dan untuk memenuhi kebutuhan figur Ketua KONI di suatu daerah,” jawabnya.
Suparman Romans menambahkan, dukungan suara pengurus Cabor terhadap saudara Benny Rizal yang sudah melebihi 70 % dari total suara sudah bisa dianggap menjawab kebutuhan figur sosok Ketua KONI Prabumulih dan peristiwa ini tidak hanya terjadi di Prabumulih tetapi sebagian besar Ketua KONI di Sumsel dipegang pejabat struktural.
“Perlu juga diingat bahwa KONI adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus dunia Olahraga dan mengenai ketentuan hukum disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah, calon yang mendapat dukungan terbanyak tentunya akan mendapat dukungan pemerintah,” tambahnya.
Ditegaskan Suparman Roman, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Musorkot KONI Prabumulih ini dirinya mempersilahkan menempuh upaya hukum dan pihak konsisten akan menimbang dan memutuskan sesuai ketentuan dan kebiasaan hukum yang berlaku di lingkungan KONI Sumsel.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, proses pemilihan Ketua KONI adalah proses regenerasi dari ketua lama ke ketua baru, calon-calon ketua KONI yang maju pada pemilihan ini juga diharap berkompetisi secara sehat dan yang belum beruntung harus legowo menerima ketua KONI terpilih.
“Moment pemilihan ketua baru adalah proses penyegaran dalam sebuah organisasi, tujuan terpenting adalah memajukan dunia olahraga khususnya di Prabumulih agar dapat lebih maju dan membawa nama Prabumulih baik dikancah regional, nasional bahkan internasional jadi bukan memperebutkan jabatan Ketua,” pungkasnya.
Ketua KONI Prabumulih terpilih, Benny Rizal, SH MH saat dimintai tanggapannya mengatakan dirinya sangat berterima kasih atas dukungan dari kawan-kawan pengurus cabor yang telah mencalonkan dan mempercayakan jabatan ketua KONI Prabumulih kepada dirinya.
“Kedepan mari kita bangun dunia olahraga di Prabumulih agar dapat menciptakan atlet-atlet yang berprestasi dan mampu berkompetisi di event-event penting dan dapat mengharumkan Kota Prabumulih,” ujarnya. (ber)