Tinggal KTP Fitri Balik Lagi Kerumah

SUMSEL334 Dilihat

Viralsumsel.com, Palembang – Membawa identitas diri saat berada diluar rumah sudah menjadi keharusan, hal ini juga yang dialami Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

“Saya saja kalau ketinggalan KTP, saya pulang lagi Pak,” kata Fitri, Senin (28/3/2022), saat inpeksi mendadak (sidak) dikantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang.

Menurutnya, KTP wajib dimiliki seluruh warga Palembang yang sudah memasuki usia wajib, tentunya keharusan memiliki identitas diri ini, warga harus melaporkan diri ke dinas terkait, yakni Disdukcapil.

“Petugas harus aktif, kalau sudah memenuhi syarat dan KTP nya sudah selesai petugas harus mendistribusikannya ke pihak kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Bedug Ramadhan, Putri Azizah Prima Salam Belikan Tempe Orek Favorit Suami

Menurutnya limit waktu penyelesaian KTP tidak butuh waktu lama, berkisaran 3 – 7 hari.

“Ini masih ada KTP yang menumpuka belum didistribusikan,” tegasnya.

Nah,belum lagi satu UPTD harus melayani dua kecamatan, tentunya, kata Fitri akan menghambat pelayanan.

“Ternyata dari Dukcapil IB I membagian KTP ke Kecamatan IB II satu bulan sekali,” kata Fitri

Sementara itu Hambali Zen, Camat IB II juga mengaku mengalami keterlambatan dalam membagi KTP warganya, lantaran UPTD masih bergabung dengan IB I.

“UPTD IB I bukan IB I saja, namun IB II juga ikut bergabung ke UPTD IB I,”terangnya.

Masih katanya, ia berharap guna mempercepat pelayanan administrasi masyarakat, UPTD harus ada disetiap kecamatan.

Baca Juga :  Herman Deru Sebar 100 Ekor Sapi 

“Kalo setiap Kecamatan ada UPTD-nya, tentu pelayanan untuk masyarakat bisa cepat,”pungkasnya (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *