viralsumsel.com ,PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus seorang bandar besar narkotika jenis sabu asal Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).
Pria yang dikenal dengan nama Mistoni alias Toni Blerr (27) ditangkap di Dusun 5 Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba pada Selasa (4/2/2025).
Penangkapan Toni Blerr merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pesuruhnya, Zupiyadi, yang membawa 15 bungkus sabu dengan kemasan teh Cina di Jalan Betung Sekayu, Desa Bailangu, Muba.
Setiap bungkus berisi satu kilogram sabu, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 15 kilogram.
Sabu Premium dengan Sistem Barcode
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, mengungkapkan bahwa sabu yang dimiliki jaringan ini tergolong kualitas premium. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sistem barcode pada kemasan plastik sabu yang harus dipindai sebelum transaksi dilakukan.
“Ya, ada barcode di plastik sabunya. Saat tim kita mencoba membeli, mereka harus men-scan barang tersebut terlebih dahulu sebelum bisa diperjualbelikan. Ini menandakan barang ini kualitas premium,” ujar Brigjen Pol Guruh kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Tak hanya sabu, BNN Sumsel juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Toni Blerr. Beberapa aset yang berhasil disita antara lain satu unit Mitsubishi Pajero Sport ungu metalik, Toyota Kijang Innova Reborn Venturer, Toyota Hilux Double Cabin, Honda Brio, Honda CRV, mobil towing Mitsubishi Canter, serta dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Nmax.
Jaringan Narkoba Malaysia-Pekanbaru-Sumsel
Hasil penyelidikan BNN mengungkap bahwa Toni Blerr telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih satu tahun terakhir. “Kalau kita pantau, ia sudah enam kali melakukan peredaran narkoba dalam jumlah besar, dan baru kali ini kami berhasil menangkapnya,” ujar Brigjen Pol Guruh.
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Pekanbaru, dan Sumatera Selatan. Barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur perairan di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebelum akhirnya dikirim ke Muba.
BNN Sumsel mulai melakukan penyelidikan intensif pada Selasa (21/1/2025) di Jalan Betung Sekayu, Desa Bailangu, Muba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Zupiyadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram.
“Dari hasil interogasi, Zupiyadi mengaku hanya berperan sebagai pilot (kurir) yang bertugas mengambil sabu dan mengantarkannya kepada Toni Blerr,” jelas Brigjen Pol Guruh.
Pengejaran Toni Blerr Berakhir di Lawang Wetan
Berdasarkan keterangan Zupiyadi, tim BNN Sumsel langsung bergerak ke kediaman Toni Blerr di Perumahan Kayuara Grand Residence, Palembang. Di sana, Toni Blerr diketahui sedang bersama anak buahnya, Syakirman, yang bertugas menerima barang dari Zupiyadi. Ketika Syakirman hendak mengambil paket sabu, petugas yang telah menyamar langsung meringkusnya.
Namun, Toni Blerr yang menyadari kehadiran petugas segera melarikan diri dengan melompati pagar rumahnya. Aksi kabur ini sempat membuatnya lolos dari penangkapan.
Tak ingin kehilangan target utama, BNN Sumsel segera berkoordinasi dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI untuk melacak keberadaan Toni Blerr. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, keberadaan buronan narkoba ini akhirnya terdeteksi di Dusun 5 Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Pada Selasa (4/2/2025), tim gabungan BNN Sumsel dan BNN RI melakukan penggerebekan besar-besaran. Setelah sempat mencoba melarikan diri lagi, Toni Blerr akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
BNN Sumsel Terus Berantas Jaringan Narkoba
Keberhasilan penangkapan Toni Blerr dan penyitaan 15 kilogram sabu premium ini menjadi bukti komitmen BNN Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Brigjen Pol Guruh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Sumatera Selatan tidak boleh menjadi ladang subur bagi para bandar narkoba,” tegasnya.
Saat ini, Toni Blerr dan para tersangka lainnya telah diamankan di kantor BNN Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti sabu serta aset hasil kejahatan narkotika juga telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (nto)