
viralsumsel.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah memberikan tunjangan rumah kepada anggota DPR sebesar Rp 50 juta perbulan banjir kritik. Ketua DPR Puan Maharani mengklaim kebijakan itu sudah melalui kajian.
Meski demikian, Puan tak menutup mata untuk melakukan evaluasi jika kebijakan itu dianggap berlebihan.
“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut. Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin, Kamis (21/8/2025).
Pemberian tunjangan dengan angka Rp 50 juta, menurut Puan tidak ujug-ujug, melainkan melalui proses perhitungan. Salah satunya dengan mempertimbangkan harga pasaran sewa rumah di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan.
Ketua DPP PDIP itu menegaskan tunjangan rumah ini diberikan lantaran anggota DPR tak lagi mendapatkan fasilitas rumah. Perumahan anggota DPR di Kalibata Jakarta Selatan sudah diserahkan kepada pemerintah.
“Sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata, karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” katanya.
Tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta dianggap berlebihan. Masyarakat melalui media sosial mengecam kebijakan itu, karena sangat jomplang dengan kondisi ekonomi rakyat. (mel)