VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalih butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seorang pria nekat mencuri kotak alam. Pria tersebut tak lain berinisial MB (39 tahun) warga Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Ya, MB kedapatan mencuri kotak amal Masjid Jamik Nurul Yakin, RT 38, RW 07, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Upaya pengintaian warga menyelidiki pencurian kotak amal di Masjid Jamik Nurul Yakin RT 38 RW 07 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, tidak sia-sia.
Alhasil, warga berhasil memergoki MB saat beraksi. Dengan barang bukti berupa satu kotak amal, dua gembok, satu kemeja warna abu-abu, satu tas ransel dan satu unit sepeda motor Supra X warna Merah, cukup mengantarkan MB ke balik jeruji besi Sel Tahanan Polsek Kertapati Palembang, Jumat (30/10/2020).
Kejadian ini diperkuat dengan laporan Ketua RW 07, Wawan Yunadi (39) ke Polsek Kertapati, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 318 / X / 2020 / KPT, Tanggal 29 Oktober 2020. “Awalnya pelaku ini masuk ke dalam masjid dan merusak gembol kotak amal,” ujar Wawan Yunadi kepada awak media.
“Lalu, beliau mengambil sejumlah uang pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 WIB. Penasaran, penjaga masjid membuka rekaman CCTV dan terlihat jelas pelaku mencurinya. Keesokkan hari, pelaku kembali mengulangi hal yang sama, namun gagal dikarenakan di lokasi, sedang ada kegiatan remaja masjid,” sambung dia.
Ketua RW 07 ini menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan petugas Reskrim Polsek, akhirnya melakukan pengintaian dan memancing prilaku jehat pelaku. “Keruan saja pak, pancingan kami mengenai sasaran. Dia kepergok mencuri kotak amal masjid kami,” tukasnya.
Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Siddik membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar tersangka telah kita amankan berikut barang buktinya. Kini kita masih terus kembangkan kasusnya, siapa tahu terlibat perkara pencurian kotak amal masjid lainnya,” tegas Kapolsek.
Dikatakan Iptu Irwan Siddik penangkapan tersangka berawal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid. “Modusnya dia merusak gembok dan mencuri uang. Menurut pengakuannya, uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolsek. (rom)