Usai Dipangkas, Total Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Sebulan Rp 65 Juta

Foto Gedung DPR/istimewa

 

viralsumsel.com, JAKARTA– DPR telah menghentikan sekaligus memangkas sejumlah tunjangan anggotanya. Berikut ini rincian total take home pay yang didapat anggota DPR setiap bulan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah mengumumkan enam keputusan untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025). Salah satunya adalah menghentikan tunjangan rumah Rp 50 juta perbulan.

“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. DPR juga telah memangkas tunjangan lainnya seperti tunjangan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Baca Juga :  Begini Alasan PAN Batal Usung Heri Amalindo, Pilih Paslon Devi-Darmadi di Pilkada PALI

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi,” ujar Dasco.

Berikut ini daftar rincian gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

Gaji Pokok: Rp 4.200.000 Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680
Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680 Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730.

Sebelum dipangkas, take home pay (THP) anggota DPR RI diperkirakan mencapai Rp104 juta per bulan. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *