Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Ini Isinya

EKONOMI, HEADLINE133 Dilihat
Foto X

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Unggahan 17+18 Tuntutan Rakyat sedang viral di media sosial terkait tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR. Apa isinya?

Unggahan 17+8 tuntutan rakyat ramai di media sosial setelah digelar aksi demontrasi di sejumlah wilayah Indonesia. Aksi ini dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR, aksi represif aparat, hingga kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.

17+8 Tuntutan Rakyat memiliki arti simbol, yaitu tanggal 17 bulan 8 Agustus yang merupakan HUT RI. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025.

Sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

Berikut ini isi 17 tuntutan yang harus direalisasikan pada 5 September:

1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.

3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Baca Juga :  Baru 8 Bulan, Port Academy Cetak Puluhan Ahli IMDG Code!

8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Adapun isi 8 Tuntutan Rakyat Deadline 31 Agustus 2026 difokuskan pada reformasi sistemik, dengan tenggat satu tahun:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Baca Juga :  Pencemaran Air: Tantangan dan Solusi melalui Training PPPA Energy Academy

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Sejauh ini, Presiden Prabowo Subianto baru mengambil sikap meminta agar tunjangan DPR dicabut, melarang anggota DPR bepergian ke luar negeri dan meminta proses hukum transparan bagi aparat yang melanggar.

Gelombang aksi demo juga belum berhenti. Polri telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli skala besar. (mel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *