OGAN ILIR, viralsumsel.com – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/5/2026).
Agenda tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai. Wabup Ardani hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Asisten Setda Ogan Ilir serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si., didampingi para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Melalui agenda tersebut, DPRD menyampaikan tanggapan, masukan serta sejumlah saran terhadap materi Raperda yang disampaikan pihak eksekutif.
Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Masukan dari masing-masing fraksi juga menjadi bahan dalam melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, keterlibatan jajaran eksekutif dalam rapat paripurna menunjukkan pentingnya koordinasi dengan lembaga legislatif dalam proses penyusunan regulasi daerah.
Wabup Ardani hadir bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah untuk mengikuti secara langsung proses penyampaian pandangan umum tersebut. Kehadiran tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Ogan Ilir dalam menjaga komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar berbagai regulasi yang disusun dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Selain itu, proses pembahasan Raperda juga diarahkan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026. Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, proses pembahasan akan berlanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ril)






