Wakil Ketua DPRD Sumsel Setuju Dana Pilkada Serentak Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 

banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahrzarekki Ishak mengaku setuju jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Meski sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumsel ini juga sependapat jika dana Pilkada Serentak dialihkan untuk penanganan wabah virus corona atau covid-19 di Sumsel.

“Saya setuju, bahkan dari segala lini kita realokasi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, tapi harus dikaji terlebih dahulu,” kata putra sulung H Ishak Mekki (Anggota DPR RI /Mantan Wakil Gubernur Sumsel), Jumat (3/4 /2020).

Misalnya sambung Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Sumsel ini seperti anggaran Pilkada, harus pastikan dulu sampaikan kapan penundaan ini.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna IX, Herman Deru Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Gubernur Periode 2025-2030

“Karena saya tahu anggaran untuk pilkada itu sendiri nilai nya tidak terlalu besar. Kalau di Provinsi sendiri dialokasikan ke KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel,” terang mantan wakil manajer Sriwijaya FC ini.

Lebih lanjut Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Sumsel ini menambahkan pihalnya bisa melakukan efisiensi dibidang lain. Seperti perjalanan dinas Kepala Daerah, OPD dan DPRD.

“Atau kita menunda dulu membangun infrastruktur yang belum mendesak atau skala prioritas,” tambah eks ketua DPD KNPI Kota Palembang ini.

Itu diakui suami Ike Meilina ini sudah sesuai dengan Kepres 9 tahun 2020. “Kita diberikan keluluasan dalam merefocusing atau meralokasi anggaran,” pungkas dia.

Hanya memberi tahu Pilkada Serentak 2020 semestinya dilakukan 23 September nanti. Sebelumnya DPR dan Mendagri sudah sepakat untuk ditunda minimal enam bulan kedepan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Puji Muba Sangat Baik dalam Penyerapan Realisasi APBD

Di Sumsel sendiri ada tujuh daerah mengikuti Pilkada Serentak 2020. Masing-masing Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Mura dan Muratara. (ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *