VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil amankan lebih kurang 171 kilogram (kg) sabu-sabu.
Selain itu juga turut diamankan 43 kantong berisikan ribuan pil ekstasi. Barang haram ini diamankan dari dua tersangka dalam operasi penggerebekan di Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Adapun dua tersangka yang diamankan yakni SH (35) warga Jalan Pangeran Ayin, Kebupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan PS (52) yang merupakan warga Desa Gilirang, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diketahui merupakan jaringan Malaysia – Sumsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan, Sumatera Selatan dengan menggunakan transportasi Laut.
Anggota pun langsung bergerak menuju lokasi melalui jalur laut menggunakan speedboat. Sekitar pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama SH dan P di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin Sumsel.
Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kalau sabu totalnya itu ada 171 Kilo, kalau untuk ekstasi belum dihitung semuanya tapi kalau tidak salah ada 43 kantong ekstasi,” kata Kombes Pol Habi Kusno saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Usai mengamankan dua pelaku dan ratusan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi, BNN langsung membawanya ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Sementara ini dua orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita masih akan melakukan pengembangan kemungkinan ada pelaku lain,” kata Habi.
Kapolsek Muara Padang, AKP Ginting membenarkan adanya penangkapan dua orang diwilayah hukum Polsek Muara Padang.
“Terkait penangkapan dua tersangka di Muara Sugihan oleh pihak BNN tersebut memang benar dilakukan kemarin, Sabtu (23/1/2021),” singkat Ginting ketika di Konfirmasi. (kai)