VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU- Sebaran terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 atau covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin kembali bertambah.
Sebagaimana data dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Kemarin (25/5/2020) terjadi penambahan satu kasus baru di Bumi Serasan Sekate.
Itu merupakan pasien 09 di Kabupaten Musi Banyuasin. Pasien tersebut merupakan warga Nusa Tenggara Barat.
Namun bekerja sebagai karyawan kontrak subkon PT Pertamina Ramba, Babat Supat. Kini sudah mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Palembang.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Pratita,SS.M.Kes. Ia mengatakan, Kasus 09 ini saat ini mendapatkan perawatan di RS Siloam tersebut merupakan warga Nusa Tenggara Barat namun bekerja sebagai karyawan kontrak subkon PT Pertamina Ramba.
“Kasus 09 ini bekerja di PT Pertamina Ramba namun yang bersangkutan berdomisli di Muba,” kata dia.
Kasus 09 ini riwayatnya bahwa setelah diumumkan BBLK dan diambil hasil swab pada 12 Mei lalu.
“Untuk track kontak erat kasus sudah dilakukan oleh pihak perusahaan dan Dinas Kesehatan. Riwayat Kasus 09 tidak berpergian dan tidak pulang ke rumah, hanya di lokasi rig PT Pertamina EP Ramba,” imbuhnya.
“Semua kontak dengan kasus kasus 09 telah dilakukan rapid test dan dilakukan swab sebanyak 3 orang . 2 orang di gedung sehat Sekayu saat ini kita tinggal menunggu hasil swab dan 1 orang lagi di menjadi PDP dan di rawat di Rs Jambi,” sambung dia.
Ia menambahkan, update data hari ini untuk di Muba tercatat ada sebanyak 321 ODP dan telah selesai dilakukan pemantauan 286, saat ini dalam proses Pemantauan 35 dilanjutkan, 161 orang OTG selesai pemantauan 54, saat inj proses pemantauan 107 orang dan 67 PDP selesai dilakukan pengawasan 35 orang dan saat ini proses pengawasan berjumlah 32 orang.
Diketahui, saat ini masih ada 6 PDP Positif Covid-19 di Muba yang masih menjalani perawatan intensif.
Yakni diantaranya Kasus 03 (PDP37) 29 Tahun Perempuan Sungai Lilin (Lokal), Kasus 04 (PDP41) 23 Tahun Laki-Laki Bayung Lencir (Dalam Penyelidikan), Kasus 05 (PDP39) 29 Tahun Laki-Laki Desa Layan Jirak Jaya (Impor).
Kemudian, Kasus 06 (PDP42) Desa Tanjung Kerang Babat Supat (Lokal), Kasus 07 (OTG 01) TPE Kaliberau Bayung Lencir (Lokal), dan Kasus 08 (PDP55) Desa Ramba Babat Supat. (dev)







