4 Tahun Buron! Pemerkosa Keji Akhirnya Diringkus Polres Banyuasin

BANYUASIN157 Dilihat
banner 728x90

Viralsumsel.com,Banyuasin – Setelah hampir empat tahun melarikan diri, Alex Saputra (41), pelaku pemerkosaan disertai perampokan dengan kekerasan, akhirnya dibekuk aparat Polres Banyuasin. Alex ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, saat kembali ke rumah keluarganya di Jalan Sri Cinta, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III.

“Pelaku berhasil kami ringkus setelah lama menjadi buronan. Selama dalam pelarian, ia kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, Minggu, 23 Februari 2025.

Aksi biadab itu terjadi pada Kamis, 14 Oktober 2021, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan Lapas Klas IA Banyuasin, Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin. Alex bersama tiga rekannya—Medi, Dodi, dan Ismail—berpura-pura menjadi anggota Satpol PP untuk menakut-nakuti korban, RA, dan pacarnya, Heri.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Kawal Perkembangan Jagung di SMK PP Sembawa Demi Swasembada Pangan Nasional

Setelah berhasil memperdaya pasangan tersebut, komplotan ini menunjukkan kebrutalannya. RA diperkosa secara bergilir, sementara Heri dianiaya hingga babak belur. Tak hanya itu, para pelaku juga merampas uang Rp500 ribu dan satu unit ponsel Vivo Y91C milik korban.

Sementara tiga pelaku lainnya kini tengah menjalani hukuman di Lapas Klas IA Banyuasin, Alex baru berhasil diringkus setelah bertahun-tahun menghindari keadilan. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bersiap menghadapi hukuman berat atas kejahatan keji yang telah dilakukannya.(Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *