
viralsumsel.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengendus adanya permainan kotor di balik kasus puluhan perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga menunggak Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bahkan, Purbaya tak menutup kemungkinan ada aparat internal Kementerian Keuangan yang ikut bermain dalam praktik pengemplangan pajak tersebut.
Kecurigaan itu muncul lantaran kasus yang melibatkan sekitar 40 perusahaan baja besar baru terkuak belakangan ini. Menurut Purbaya, seharusnya perusahaan dengan skala besar relatif mudah terpantau oleh otoritas pajak.
“Ini justru jadi tanda tanya besar buat saya. Kalau perusahaannya besar, mestinya gampang kelihatan. Artinya, bisa saja ada orang dalam yang terlibat. Nanti akan kami telusuri,” kata Purbaya di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dari puluhan perusahaan tersebut, Purbaya memastikan dua perusahaan besar akan menjadi sasaran penindakan dalam waktu dekat. Perusahaan-perusahaan itu berasal dari campuran investor asing dan lokal.
“Yang terdeteksi di sektor baja ada sekitar 40 perusahaan. Dalam waktu singkat, dua perusahaan besar akan kami sidak. Ada yang dari China, ada juga dari Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya soal tunggakan PPN, Purbaya sebelumnya juga menyinggung dugaan praktik tak lazim perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia. Ia mengungkap adanya indikasi pembelian KTP untuk memuluskan aktivitas usaha di Tanah Air.
“Ada perusahaan baja China beroperasi di sini. Nama-namanya mungkin pakai KTP lokal, tapi mereka tidak bayar PPN. Tadinya mau langsung digerebek, tapi kita tunggu timing yang tepat,” tegasnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dugaan tersebut menguat setelah pemeriksaan menunjukkan pemilik hingga pegawai perusahaan tidak mampu berbahasa Indonesia.
“Pengusahanya dari China, perusahaannya di sini, orang-orangnya China semua dan tidak bisa bahasa Indonesia,” ungkap Purbaya.
Ia menyebut perusahaan-perusahaan tersebut kerap menggunakan transaksi tunai agar tak terlacak sistem perpajakan. Akibatnya, potensi kerugian negara dinilai sangat besar.
“Dari satu perusahaan baja saja, potensi penerimaannya bisa lebih dari Rp 4 triliun per tahun. Bayangkan kalau jumlahnya banyak. Mereka jual langsung ke klien secara cash basis dan tidak bayar PPN. Negara dirugikan besar, dan ini akan kami tindak cepat,” pungkas Purbaya. (mel)







