Impor 105.000 Pickup dari India, Kopdes Merah Putih Dibiayai Utang Bank, Cicilannya dari Dana Desa

viralsumsel.com, JAKARTA – PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mendatangkan 105.000 unit mobil pickup dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Nilai pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp 24,66 triliun dan akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan program ini tidak langsung menggunakan dana tunai pemerintah, melainkan melalui pinjaman dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, nantinya bertanggung jawab membayar cicilan pinjaman tersebut setiap tahun.

“Komposisi dana Kopdes Merah Putih adalah mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya di Kementerian Keuangan adalah mencicil pinjaman itu sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Panduan dan Rekomendasi Makanan Basah untuk Anak Kucing

Meski nilainya besar, Purbaya menegaskan skema ini tidak akan menambah beban baru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, sumber pembayaran cicilan sudah dialokasikan dari Dana Desa yang selama ini memang menjadi bagian dari belanja pemerintah.

Menurut dia, penggunaan Dana Desa untuk membayar cicilan hanya mengubah mekanisme belanja, bukan menambah pengeluaran baru. Dengan kata lain, pemerintah tetap mengeluarkan dana dalam jumlah yang sama, namun kini difokuskan untuk mendukung pembiayaan program Kopdes Merah Putih.

“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” jelas Purbaya.

Baca Juga :  Fitur-Fitur Unggulan Stockbit Bantu Investor Invest Like a Pro

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan sebagian besar Dana Desa tahun anggaran 2026 dialokasikan untuk mendukung program tersebut. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, sebesar 58,03% atau setara Rp 34,57 triliun dari total Dana Desa diarahkan untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih.

Dana tersebut digunakan untuk membayar angsuran pembiayaan pembangunan fasilitas koperasi, termasuk gerai, gudang, serta perlengkapan operasional lainnya. Adapun total pagu Dana Desa pada 2026 mencapai Rp 60,57 triliun. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *