Palembang, viralsumsel.com – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari sekolah swasta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (2/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Sumsel terkait belum dibayarkannya tunjangan daerah bagi guru swasta yang sebelumnya rutin diterima setiap bulan.
Selama beberapa tahun terakhir, para tenaga pendidik non-ASN di Muba memperoleh insentif dari pemerintah daerah dengan nominal yang bervariasi. Besaran tunjangan tersebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Bantuan ini menjadi salah satu sumber penghasilan penting bagi para guru yang diangkat oleh yayasan atau sekolah swasta.
Namun sejak Januari 2025, insentif tersebut tidak lagi diterima oleh para guru swasta di wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang selama ini mengandalkan tunjangan tersebut sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang guru dari SMA Muhammadiyah Sekayu, Rita, menjelaskan bahwa penghentian insentif terjadi setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, para guru hingga kini belum sempat menyampaikan aspirasi langsung kepada kepala daerah yang baru.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini para guru swasta di Muba menerima insentif dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kebijakan yang berlaku di daerah. Ada yang menerima Rp1 juta, Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta setiap bulan.
Rita berharap pemerintah daerah dapat kembali memperhatikan kesejahteraan guru swasta. Ia juga mengusulkan agar insentif yang belum dibayarkan dapat direalisasikan melalui skema pembayaran rapel atau kebijakan lain seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, keberadaan guru swasta memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan di daerah, terutama dalam membantu mencerdaskan generasi muda.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, menjelaskan bahwa penghentian insentif guru swasta tidak sepenuhnya berkaitan dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebutkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi kebijakan tersebut adalah kondisi fiskal daerah. Kabupaten Musi Banyuasin, yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil minyak, mengalami pengurangan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Alwis, pemotongan transfer daerah yang mencapai hampir Rp1,2 triliun memberikan dampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan berbagai program, termasuk pemberian insentif bagi guru swasta.
Ia menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan kebijakan daerah yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah setempat. Jika kondisi keuangan daerah membaik di masa mendatang, peluang untuk kembali memberikan insentif kepada guru swasta tetap terbuka.
Selain itu, Alwis juga menjelaskan mengenai skema pengangkatan PPPK yang saat ini sedang berjalan. Dalam regulasi terbaru, tenaga honorer yang masih tercatat hingga 31 Desember 2025 diharapkan dapat diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Dalam skema PPPK paruh waktu, masa kontrak kerja biasanya berlangsung selama satu tahun, dengan besaran gaji yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nominalnya bervariasi, mulai dari sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Pada kesempatan tersebut, beberapa guru juga menyampaikan harapan untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Namun Komisi V DPRD Sumsel mengingatkan agar para guru mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang, khususnya bagi mereka yang saat ini masih aktif mengajar di sekolah swasta.
Pasalnya, apabila sudah resmi diangkat sebagai PPPK dan berhenti dari sekolah swasta, maka mereka tidak dapat kembali mengajar di lembaga pendidikan swasta.
Komisi V DPRD Sumsel menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para guru dengan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. DPRD berharap kesejahteraan guru swasta tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi. (ril)







