OGAN ILIR, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2026 melalui Rapat Paripurna XXIX lanjutan Masa Sidang II yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, dan turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bersama jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh konsentrasi. Hal ini mencerminkan pentingnya agenda yang dibahas, mengingat Raperda yang disusun akan menjadi landasan kebijakan strategis bagi pembangunan daerah ke depan.
Agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penyampaian tanggapan serta jawaban dari masing-masing fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses legislasi, karena membuka ruang bagi fraksi-fraksi untuk memberikan evaluasi, kritik konstruktif, serta masukan terhadap substansi regulasi yang tengah dirancang.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
Sejumlah catatan strategis juga disampaikan, mulai dari aspek implementasi kebijakan, efektivitas program, hingga dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan setiap Raperda yang dihasilkan memiliki nilai manfaat dan dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Proses tanggapan fraksi ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus upaya menjaga kualitas produk hukum daerah agar lebih komprehensif dan berdaya guna. Dengan adanya berbagai perspektif yang disampaikan, pembahasan Raperda diharapkan semakin matang dan terukur.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut. Kolaborasi yang solid dinilai sebagai kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Melalui tahapan pembahasan yang sistematis dan partisipatif, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik. Raperda yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Lib)







