Palembang Tegaskan Komitmen Transparansi, Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025 ke BPK

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Momentum ini sekaligus menjadi simbol sinergi antar pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mewakili kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Selatan dalam penyerahan laporan tersebut. Ia menilai kepercayaan ini bukan sekadar kehormatan, melainkan juga tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penyampaian LKPD bukan hanya sebatas kegiatan formal, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah kepada publik. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  BSI Fest Ramadan 2026: Tawarkan Promo Umrah, Cicil Emas hingga DP 0% Kendaraan bagi Warga Palembang

“Penyerahan laporan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ratu Dewa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme Pemerintah Kota Palembang untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026. Predikat tersebut menjadi indikator penting atas kualitas laporan keuangan yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Pemerintah Kota Palembang, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran melalui perbaikan sistem, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap LKPD akan segera dimulai pada 6 April 2026. Ia menegaskan pentingnya kerja sama aktif dari seluruh pemerintah daerah agar proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang berkualitas.

Baca Juga :  66 Jemaah Haji PGRI Palembang Dilepas Sekda, Ini Pesan Pentingnya!

Menurutnya, keterbukaan data serta kesiapan dokumen menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses pemeriksaan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan hasil audit dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kondisi keuangan daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sangat diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *