Toha Tohet: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi dalam Audit BPK

SEKAYU, viralsumsel.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet menyambut pelaksanaan Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Jumat (20/2/2026) tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan awal audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Pemeriksaan interim ini bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap regulasi yang berlaku.

Turut mendampingi Bupati Toha, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, Kepala Dinas PUPR Rudianto, Kepala Dinas PU Perkim M Ridho, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Pemeriksaan Dua Tahap hingga 14 Maret 2026

Pengendali Teknis Tim BPK Sumsel, Cut Putri Nehrisyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian penting dalam rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Pastikan Jalan Khusus Batu Bara Segera Dibangun, Ditargetkan 5 Bulan Selesai

Ia memaparkan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci. Fokus pemeriksaan meliputi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil audit tahun sebelumnya, evaluasi sistem pengendalian internal, hingga pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ruang lingkupnya mencakup pengujian fisik belanja, klarifikasi data, serta penilaian atas kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi secara intensif agar proses ini berjalan optimal,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kalender, terhitung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026.

Bupati Tekankan Keterbukaan dan Kooperatif

Menanggapi hal tersebut, Bupati Toha menilai pemeriksaan interim sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Herman Deru Dampingi Prabowo Buka Kongres XVI Fatayat NU

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta pelaksana teknis, agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Pemeriksaan ini harus kita jadikan pijakan untuk memperbaiki sistem agar semakin sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Senada, Aidil Fitri menambahkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Kabupaten Muba menunjukkan tren positif, dengan temuan yang semakin berkurang dari tahun ke tahun.

Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim BPK Sumsel kepada Bupati Muba sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *