ABPEDNAS Sumsel Jadi Organisasi BPD Terbesar di Indonesia, Jamintel Kejagung RI Beri Apresiasi dan Dorong Penguatan Tata Kelola Desa

VIRALSUMSEL.COM, OGAN ILIR – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dengan jumlah anggota yang telah melampaui 12.000 orang, organisasi ini kini disebut sebagai salah satu ABPEDNAS dengan pertumbuhan tercepat sekaligus terbesar di Indonesia.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Selatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Reda Manthovani, perkembangan organisasi ABPEDNAS di Sumatera Selatan menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dan layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Ia menilai besarnya jumlah anggota harus menjadi modal utama untuk memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Herman Deru: Jangan Berbangga dengan Jumlah Anggota Saja

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS agar tidak cepat berpuas diri hanya karena berhasil menjadi organisasi BPD terbesar di Indonesia.

Menurutnya, pengukuhan kepengurusan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan organisasi, melainkan awal untuk membuktikan kualitas dan kontribusi nyata kepada masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lebih dari 12 ribu anggota harus diikuti dengan peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.

Herman Deru juga mengajak seluruh jajaran ABPEDNAS untuk terus menjaga soliditas organisasi serta menyusun program kerja strategis yang selaras dengan kebutuhan pembangunan desa maupun arah kebijakan organisasi di tingkat nasional.

Apresiasi Kehadiran Jamintel

Gubernur Sumsel turut menyampaikan apresiasi kepada Jamintel Kejaksaan Agung RI yang meluangkan waktu menghadiri kegiatan tersebut di tengah padatnya agenda nasional.

Baca Juga :  Naik Perahu, Herman Deru Berikan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Muara Kelingi

Menurut Herman Deru, kehadiran Reda Manthovani bukan sekadar menghadiri seremoni pengukuhan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan pemerintahan desa melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi bantuan yang diberikan Kejaksaan Agung berupa program ayam petelur maupun pembangunan sumur bor yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.

Dorong Literasi Hukum bagi Anggota BPD

Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat strategis.

Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa, BPD juga berperan menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan untuk memperluas program pendidikan hukum bagi anggota BPD.

Literasi hukum tersebut diharapkan mencakup pemahaman terhadap berbagai regulasi daerah hingga perkembangan terbaru mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga para anggota BPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Sinergi ABPEDNAS dan APDESI Dinilai Penting

Gubernur juga mengajak ABPEDNAS mempererat hubungan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Menurutnya, kolaborasi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan desa yang harmonis, menjaga kelestarian budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh pengurus tetap menjaga kekompakan organisasi dengan berpedoman pada AD/ART serta arahan organisasi mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPC.

Jaga Desa Jadi Instrumen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menjelaskan bahwa Kejaksaan saat ini terus memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa sehingga mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah proses pengawasan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kereta Api Batubara Resmi Dioprasikan, HD Optimis Sumsel Jadi Gerbang Eskpor

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS sebagai mitra strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap jalannya pemerintahan desa.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejaksaan berharap jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dapat terus ditekan.

Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Kejaksaan Agung juga mendukung peningkatan kesejahteraan anggota ABPEDNAS melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Di antaranya adalah bantuan 1.000 ekor ayam petelur yang diawali di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, serta pengembangan budidaya ikan bioflok hasil kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong organisasi ABPEDNAS menjadi lebih mandiri secara ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan pangan masyarakat desa.

Penandatanganan Kerja Sama hingga Tradisi Melebung

Rangkaian kegiatan pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan, pengucapan ikrar pengurus, penyerahan Pataka organisasi, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan kartu anggota ABPEDNAS.

Momentum tersebut juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan DPD ABPEDNAS Sumatera Selatan, dilanjutkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPEDNAS kabupaten dan kota se-Sumsel.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan santunan kepada pengurus NPC Kabupaten Ogan Ilir dan atlet penyandang disabilitas berprestasi, serta peresmian instalasi sumur bor di Masjid Al Aqobah, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara.

Usai seluruh rangkaian kegiatan selesai, Jamintel Kejaksaan Agung bersama Gubernur Herman Deru turut mengikuti tradisi melebung di kawasan Tanjung Senai.

Tradisi khas masyarakat Ogan Ilir tersebut merupakan kegiatan menangkap ikan secara bersama-sama di kawasan rawa atau lebung yang dilakukan ketika musim kemarau saat debit air mulai surut. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *