Legislatif dan Eksekutif Kompak Perkuat Sinergi, DPRD Muba Setujui Pembahasan Raperda APBD 2025 dan Dua Raperda Strategis

VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Komitmen membangun Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dua Raperda strategis yang akan menjadi landasan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-12 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29/6/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., bersama Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dua Raperda inisiatif strategis yang akan menjadi bagian penting dalam penyesuaian regulasi pemerintahan daerah pada tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, SE, menjelaskan bahwa sebelumnya Bupati Muba telah menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 beserta dua Raperda strategis kepada DPRD. Setelah dilakukan pembahasan awal, kini seluruh fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan legislasi.

Baca Juga :  Peserta Lomba Bidar HUT RI ke-78 di Muba Perebutkan Sebuah Mobil

Menurutnya, penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi sekaligus fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa berbagai catatan, kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing.

Karena itu, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan respons yang terbuka dan konstruktif terhadap seluruh masukan tersebut demi menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemandangan umum disampaikan oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Fraksi Partai Golkar diwakili H. Suradi, Fraksi Partai Gerindra oleh Fidya Yusri, S.I.Kom, Fraksi PDI Perjuangan melalui Andri Septa, S.H., Fraksi PKB oleh Me’en Saputri, S.E., Fraksi Partai NasDem melalui Alpian, S.H., Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara oleh Tapriyansyah, S.Pd.I., serta Fraksi Keadilan Rakyat yang disampaikan Hariyanto, S.H.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui agar pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025

Selain itu, DPRD juga memberikan persetujuan untuk membahas dua Raperda strategis Tahun 2026.

Raperda pertama mengatur perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara Raperda kedua merupakan perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan kedua regulasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri sekaligus memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan serta kebutuhan pelayanan publik.

Forum paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Seluruh masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Kolaborasi yang harmonis antara unsur legislatif dan eksekutif dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin secara berkelanjutan. (bbs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *