
viralsumsel.com, BANDUNG– Atalia Praratya menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kehadiran para saksi tersebut menandai bergulirnya tahapan pembuktian dalam perkara perceraian pasangan publik figur itu.
Atalia datang langsung mengikuti jalannya persidangan, sementara Ridwan Kamil tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Sidang berlangsung tertutup.
Usai persidangan, anggota DPR RI itu memilih tidak membeberkan alasan utama di balik gugatan cerainya. Ia hanya memastikan seluruh agenda sidang telah dilalui sesuai prosedur.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga penyampaian keterangan saksi,” ujar Atalia, Rabu (31/12/2025).
Atalia menyebut perkara tersebut kini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu agenda kesimpulan dari masing-masing pihak. Ia berharap proses hukum dapat segera rampung lantaran kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
“Kita menunggu kesimpulan. Mohon doanya supaya lancar dan bisa cepat selesai. Karena alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat,” katanya.
Dua saksi yang dihadirkan, yakni kakak kandung dan asisten rumah tangga Atalia, telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
“Saksinya kakak saya dan asisten rumah tangga. Terima kasih, mohon doanya,” tutup Atalia singkat. (mel)







