VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – HP (38) tersangka pencurian sepeda motor yang aksinya terekam kamera CCTV di Jalan Musi Raya depan Apotek Bahagia, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sematang Borang pada September 2020 lalu akhirnya berhasil diringkus anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Saat akan ditangkap tersangka HP warga Jalan Karya, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini berusaha kabur sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan tersangka merupakan pelaku spesialis curanmor. Pada September 2020 lalu tersangka beraksi dikawasan Sako saat itu aksinya terekam kamera CCTV di TKP.
“Dari rekaman CCTV itulah anggota melakukan penyelidikan. Tersangka beraksi seorang diri datang ke TKP lalu mondar-mandir di belakang motor korban setelah aman pelaku langsung beraksi,”katanya.
Menurut keterangan pelaku motor hasil curiannya di jual dengan seharga satu juta uangnya dipakai bayaran kontrakan.
“Dari pengakuannya motor yang di curinya di jual satu juta dan uangnya untuk bayar kontrakan, untuk penadanya masih dalam pengejaran. Pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan pencurian namun masih kita dalami,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/01/2021).
Pengakuan pelaku, dirinya datang ke lokasi menggunakan mobil angkot saat di lokasi terlihat motor masih hidup lalu ia langsung mengambil motor lalu membawanya kabur. Setelah berhasil diambil lalu di jual dengan harga satu juta rupiah.
“Uang hasil penjualan motor langsung di bayar kontrakan sisanya buat kebutuhan hidup,” pungkasnya. (kai)