PALEMBANG, viralsumsel.com – Persentase penduduk miskin di Kota Palembang menunjukkan penurunan berdasarkan data Maret 2026 yang disampaikan Pemerintah Kota Palembang dengan merujuk publikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Angka kemiskinan Palembang tercatat sebesar 8,35 persen, turun 0,69 poin dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 9,04 persen.
Capaian tersebut menempatkan Palembang sebagai daerah dengan persentase kemiskinan terendah ketiga di Sumatera Selatan berdasarkan data yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.
Kepala Diskominfo Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator positif dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/10/2026).
“Alhamdulillah, berdasarkan data resmi BPS Kota Palembang per Maret 2026, persentase penduduk miskin Kota Palembang turun signifikan menjadi 8,35 persen. Ini turun 0,69 poin dibandingkan Maret 2025 yang masih di angka 9,04 persen. Dengan capaian ini, Palembang menempati posisi ketiga terendah se-Sumsel,” ujar Kemas Haikal.
Berdasarkan data yang disampaikan Diskominfo, Kota Pagar Alam menempati posisi pertama dengan persentase kemiskinan sebesar 7,12 persen, turun dari 7,70 persen pada 2025. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Banyuasin dengan angka 8,28 persen, menurun dari 8,48 persen pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kota Palembang berada di posisi ketiga dengan persentase kemiskinan 8,35 persen.
Indeks Kedalaman Kemiskinan Palembang Ikut Menurun
Selain mencatat penurunan persentase penduduk miskin, data yang disampaikan Pemkot Palembang juga menunjukkan perbaikan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Kemas Haikal menjelaskan, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 Kota Palembang pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,22. Angka tersebut turun 0,18 poin dibandingkan Maret 2025.
Menurutnya, penurunan indeks ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
“Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk miskin semakin dekat ke Garis Kemiskinan. Artinya, mereka semakin sejahtera,” katanya.
Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan indikator yang menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah nilainya, semakin kecil rata-rata kesenjangan tersebut.
Meski demikian, indikator ini perlu dibaca bersama data lainnya untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat.
Indeks Keparahan Kemiskinan Turun Menjadi 0,27
Indikator lainnya, yakni Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2, juga mengalami penurunan. Pada Maret 2026, indeks tersebut tercatat sebesar 0,27, turun 0,05 poin dibandingkan Maret 2025.
Kemas Haikal menjelaskan, penurunan P2 menunjukkan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
“Angka ini menurun 0,05 poin dari Maret 2025 menjadi 0,27 pada Maret 2026. Ini menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri semakin mengecil dan semakin merata,” jelasnya.
Indeks Keparahan Kemiskinan memperhitungkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Karena itu, penurunan indikator tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat digunakan untuk menilai perkembangan kondisi kelompok masyarakat miskin.
Pemkot Palembang menilai capaian penurunan angka kemiskinan tersebut sejalan dengan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Ini bukti bahwa program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan Pemerintah Kota Palembang bersama seluruh stakeholder berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Haikal.
Namun, untuk mengukur efektivitas masing-masing program secara lebih spesifik, diperlukan evaluasi yang menghubungkan pelaksanaan program dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat serta indikator kesejahteraan lainnya.
Kemiskinan di Sejumlah Daerah Sumsel Juga Menurun
Data yang disampaikan Diskominfo Kota Palembang turut memuat perbandingan persentase penduduk miskin di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan antara 2025 dan 2026.
Sejumlah daerah mencatat penurunan, meskipun besarnya perubahan berbeda-beda. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), misalnya, turun dari 10,08 persen menjadi 9,48 persen. Kabupaten Muara Enim menurun dari 9,45 persen menjadi 8,98 persen, sedangkan Musi Banyuasin turun dari 9,97 persen menjadi 9,07 persen.
Kabupaten Ogan Ilir juga mengalami penurunan dari 11,69 persen menjadi 11,01 persen. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas mencatat perubahan dari 12,68 persen menjadi 12,59 persen.
Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara dalam data tersebut mengalami penurunan dari 15,25 persen menjadi 11,70 persen. Angka ini perlu dicermati lebih lanjut melalui publikasi resmi BPS untuk memastikan kesesuaian periode dan metodologi data yang dibandingkan.
Adapun Kabupaten Pagar Alam mencatat persentase kemiskinan 7,12 persen, sedangkan Banyuasin berada di angka 8,28 persen. Kedua daerah tersebut menempati posisi lebih rendah dibandingkan Palembang dalam daftar persentase kemiskinan yang disampaikan Diskominfo.
Secara umum, data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah daerah di Sumatera Selatan mengalami perbaikan indikator kemiskinan. Meski demikian, perbandingan antardaerah perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, jumlah penduduk, garis kemiskinan, serta karakteristik masing-masing wilayah.
Penurunan Angka Kemiskinan Perlu Diikuti Peningkatan Kesejahteraan
Turunnya persentase kemiskinan Palembang menjadi 8,35 persen merupakan perkembangan positif berdasarkan data yang disampaikan pemerintah kota. Penurunan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan juga memberikan gambaran tambahan mengenai perubahan kondisi pengeluaran penduduk miskin.
Ke depan, tantangan pemerintah daerah adalah memastikan perbaikan tersebut dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Upaya itu dapat didukung melalui penguatan kesempatan kerja, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta bantuan sosial yang tepat sasaran.
Selain itu, pemantauan data kemiskinan secara berkala diperlukan agar kebijakan yang dijalankan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi yang terus berubah.
Dengan persentase kemiskinan sebesar 8,35 persen pada Maret 2026, Palembang mencatat kemajuan dalam indikator tersebut. Namun, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tetap perlu dinilai secara berkelanjutan melalui data resmi dan dampak nyata program terhadap kehidupan masyarakat. (nto/ion)






