Bahas PAD Semester I, DPRD Ogan Ilir “Bedah” Kinerja Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah!

Ogan Ilir, viralsumsel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah pemungut pajak serta retribusi, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir, pada Senin (2/6/2025).

Rapat ini menjadi forum penting dalam membahas capaian dan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir untuk Semester I Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan kabupaten.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Wahyudi, S.T., serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD, jajaran TAPD Kabupaten Ogan Ilir, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah sektor pendapatan yang belum mencapai target optimal hingga pertengahan tahun. Ahmad Syafe’i menegaskan bahwa peningkatan kinerja pengelolaan PAD sangat penting untuk menjaga kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi pajak dan retribusi daerah benar-benar digali secara maksimal. Setiap OPD pemungut harus mampu menunjukkan strategi konkret untuk meningkatkan realisasi PAD di semester berikutnya,” tegas Ahmad Syafe’i.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Resmi Teken RPJMD 2025–2029, Ini Fokus Pembangunan 5 Tahun ke Depan!

Perwakilan dari TAPD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan laporan capaian sementara dan menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi realisasi PAD pada semester pertama. Beberapa kendala disebutkan, antara lain fluktuasi aktivitas ekonomi daerah, kendala penagihan lapangan, dan perubahan regulasi terkait pungutan daerah.

Namun demikian, TAPD menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan optimalisasi, termasuk melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, peningkatan koordinasi antar-OPD, serta penguatan basis data wajib pajak dan retribusi.

“Kami terus melakukan pembenahan sistem dan memperluas cakupan pajak daerah melalui inovasi berbasis teknologi. Target PAD tahun ini tetap kami kejar dengan langkah-langkah strategis yang terukur,” ujar perwakilan TAPD.

Dalam diskusi yang berlangsung intens, beberapa anggota Banggar DPRD juga menekankan pentingnya transparansi data penerimaan dan evaluasi rutin terhadap kinerja OPD pemungut. DPRD meminta agar setiap OPD menyampaikan laporan realisasi PAD secara periodik, lengkap dengan strategi tindak lanjut.

Baca Juga :  Pj Bupati Apriyadi Terima Audiensi Komisioner KPU Muba, Sigit Nugroho Laporkan Proses Pelipatan Surat Suara

“Kita ingin melihat data riil, bukan hanya proyeksi. Evaluasi berkala perlu dilakukan agar kita tahu sektor mana yang berpotensi besar dan mana yang perlu intervensi khusus,” ujar salah satu anggota Banggar.

DPRD juga mendorong agar Pemkab Ogan Ilir memperkuat sinergi dengan pelaku usaha lokal serta memperluas basis penerimaan pajak, seperti pajak restoran, hotel, reklame, dan pajak air bawah tanah, yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan cukup besar.

Hasil dari rapat dengar pendapat ini akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan rekomendasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Banggar DPRD menegaskan, peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut efektivitas tata kelola keuangan daerah dan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Ogan Ilir.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan rapat lanjutan evaluasi pada triwulan III, guna memantau progres tindak lanjut atas hasil pembahasan dan memastikan setiap OPD menjalankan rekomendasi yang telah disepakati bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *