VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Perang terhadap narkoba terus gencar dilakukan Polda Sumsel. Hal ini menjadi komitmen Kapolda Sumsel dalam memberantas serta memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di bumi Sriwijaya tanpa pandang bulu.
Terbukti dengan ditangkapnya oknum polisi berinisial R berpangkat Briptu. Anggota Propam Polda Sumsel ini diciduk anggota Resmob Polrestabes Palembang karena membawa sabu seberat 0,39 gram ketika melintas di Simpang Charitas Palembang beberapa hari lalu.
“Benar, penangkapan anggota membawa sabu tersebut memang ada. Kini berkasnya masih dalam proses lebih lanjut,” jelas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rpof Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Dikatakan Kompol Agustan, saat ini berkas pemeriksaan Briptu R dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus berjalan.
“Hasil tes urine Briptu RP positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya,” terangnya. (kai)