viralsumsel.com, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu. Kali ini sabu yang dimusnahkan sebanyak 11 kilogram dengan sebelas orang tersangka hasil ungkap kasus selama April hingga Mei 2022. Dalam pemusnahan ini turut disaksikan 11 tersangka.
Seperti biasa sebelum dimusnahkan oleh Bidang Laboratorium Forensik cabang Palembang sabu terlebih dulu di cek keasliannya untuk melihat kadar Amphetamin dan Methavitamin yang terkandung didalam sabu. Setelah dipastikan mengandung narkoba serbuk haram ini langsung dimusnahkan dengan cara diblender dicampur kedalam larutan deterjen lalu dibuang kedalam bak septitank.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK mengatakan barang bukti sabu sabu yang dimusnahkan sebanyak 11 kilogram merupakan hasil ungkap kasus selama sebulan terakhir ini.
“Ada sembilan laporan polisi dengan sebelas orang tersangka salah satunya perempuan dengan barang bukti 280 gram sabu,”katanya kepada wartawan usai pemusnahan Kamis (2/6/2022).
Dengan banyak barang bukti yang dimusnahkan, Heru mengaku prihatin karena belum genap satu bulan menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel sudah dihadapkan dengan ungkap kasus narkoba yang cukup besar.
“Kepada semua pihak untuk bersama sama bersinergi, kolaborasi dan kerjasama satu misi dalam pemberantasan kejahatan narkoba,” tuturnya.
Menurut Heru memberantas bukan hanya tugas kepolisian saja, BNN, ataupun kejaksaan tapi semua pihak terutama peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi kepada aparat. (kai)