BALI, viralsumsel.com – Bintang film dewasa asal luar negeri, Bonnie Blue, dikabarkan diamankan aparat Kepolisian Bali setelah diduga memproduksi konten pornografi selama menjalani tur pribadinya yang dikenal sebagai “Bang Bus Tour”.
Aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan pembuatan konten eksklusif untuk platform berbayar OnlyFans.
Informasi penangkapan ini pertama kali dilaporkan oleh National World yang menyebut Blue terlihat berada di dalam kantor polisi pada Jumat (5/12/2025) setelah petugas mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Langgar UU Pornografi Indonesia
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa aktivitas Blue dalam tur “Bang Bus” termasuk dalam kategori perbuatan melanggar hukum karena memproduksi konten yang mengandung unsur pornografi.
Regulasi antipornografi di Indonesia menegaskan bahwa pembuatan, penyebaran, maupun aktivitas yang mengarah pada produksi konten seksual merupakan tindakan ilegal.
Selain menjalani pemeriksaan, Blue disebut berpotensi dideportasi, mengingat statusnya sebagai warga negara asing yang melakukan kegiatan tanpa izin dan diduga melanggar norma hukum nasional.
Unggahan Media Sosial Jadi Sorotan
Sebelum penangkapannya, Bonnie Blue secara terbuka mengumumkan kedatangannya di Bali melalui unggahan di media sosial.
Ia berpose di samping sebuah van yang menjadi ikon tur kontennya, kendaraan yang ia beli secara lokal untuk dipakai sebagai lokasi produksi video bersama sejumlah pria muda.
Dalam unggahannya, ia menulis pesan yang kemudian menuai perhatian publik:
“Hai teman-teman yang akan masuk Schoolies dan yang masih dalam masa legal. Tak sabar bertemu kalian. Aku sedang di Bali, jadi kalian tahu apa artinya itu.”
Blue juga sempat mengunggah rekaman video bersama beberapa pemuda yang belum diidentifikasi di bagian belakang bus.
Ketika ditanya mengenai pesan untuk orang tua mereka, salah satu pemuda menjawab bahwa dirinya sedang menjadi “anak baik” dan “menjalani kehidupan Bali”.
Polisi Dalami Potensi Pelanggaran
Kini, seluruh aktivitas tersebut justru menyeret Bonnie Blue ke dalam persoalan hukum. Aparat Kepolisian Bali terus mendalami dugaan pelanggaran terkait konten pornografi, izin tinggal, serta aktivitas bekerja tanpa izin yang dilakukan di wilayah Indonesia.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status penahanan serta langkah lanjutan yang akan dikenakan terhadap Bonnie Blue. (bbs)










