Bupati Lahat Pecat Kades Akibat Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Penyalahgunaan Narkotika

LAHAT,viralsumsel.com Komitmen Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa kembali dibuktikan.

Setelah menyatakan perang terhadap narkoba, ia menegaskan tidak akan mentoleransi perangkat desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk dengan pemberhentian dari jabatan.

Ketegasan itu ditunjukkan melalui diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat tentang pemberhentian Kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, yang kembali terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam SK Nomor 650/400.10.2.2/PMD/2025, Bupati Lahat menetapkan tiga poin inti keputusan:

Memberhentikan Kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang. Menugaskan sekretaris atau perangkat desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa melalui penetapan camat. SK pemberhentian berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kades Terbukti Gunakan Narkoba Dua Kali

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, membenarkan bahwa Matsya Raharja diberhentikan setelah kembali terjerat kasus narkoba.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tinjau Pasar Ramadhan di Tepian Sungai Ayek Lematang

“Ya betul, sudah diberhentikan. Yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine Kejaksaan Negeri Lahat, kemudian pada November kembali tertangkap dalam kasus narkoba. Tetapi ia tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti,” ujar Zubhan, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelum diberhentikan secara permanen, kades tersebut sudah lebih dulu diberhentikan sementara. Kini, kepemimpinan Desa Suka Makmur telah beralih kepada Pelaksana Tugas Kepala Desa hingga penunjukan definitif dilakukan.

Plt Kades sudah ditunjuk. Karena sebelum SK pemberhentian ini diterbitkan, yang bersangkutan memang telah diberhentikan sementara,” tambahnya.

Hanya Satu dari 12 Kades Positif Narkoba yang Dipecat

Zubhan mengungkapkan, dari total 12 kepala desa di Kabupaten Lahat yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, hanya satu kades yang diberhentikan, yakni Matsya Raharja. Sementara tujuh kepala desa lain telah menyelesaikan masa rehabilitasi, dan sisanya masih menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga :  Antusias ASN Pemkab Lahat Sambut Bupati Lahat Burzah Zarnubi di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat

“Kami peringatkan seluruh kades di Lahat, jangan sekali-kali terlibat narkoba. Contoh akibatnya sudah jelas. Kami harap tidak ada lagi kepala desa yang diberhentikan karena narkoba,” tegas Zubhan.

Langkah tegas Bupati Lahat ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *