viralsumsel.com ,Jakarta – Bittime, platform pertukaran aset kripto berlisensi terkemuka di Indonesia, baru-baru ini berbicara tentang evolusi industri aset kripto dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia dalam acara Indonesia Hacker House.
Acara yang digelar oleh BlockDevId bersama Manta Network dan Universitas Pembangunan Jaya Bintaro ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto dan teknologi blockchain.
Bittime dan Blockchain: Teknologi Masa Depan Keuangan
Sebagai salah satu pembicara dalam diskusi panel yang diadakan bersama Asosiasi Blockchain Indonesia dan BlockToGo, Immanuel Giras Pasopati, Chief Marketing Officer (CMO) Bittime, menjelaskan bahwa teknologi blockchain bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga revolusi dalam dunia teknologi dan finansial. “Blockchain adalah solusi atas kelemahan-kelemahan sistem konvensional yang ada saat ini. Kami percaya bahwa dengan tingkat literasi yang memadai, teknologi blockchain dapat mendorong keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.
Blockchain, yang dikenal sebagai teknologi penyimpanan data terdesentralisasi menggunakan kriptografi, menyimpan setiap transaksi dalam bentuk blok yang terhubung dalam rantai. Keunggulan teknologi ini adalah kemampuannya menciptakan ekosistem internet yang lebih aman, transparan, dan terdesentralisasi. Inilah yang menjadi dasar bagi perkembangan ekonomi yang inklusif dan adil, serta sebagai solusi untuk banyak tantangan di sektor keuangan.
Adopsi Aset Kripto di Indonesia Meningkat Pesat
Seiring dengan semakin populernya teknologi blockchain, adopsi aset kripto di Indonesia juga menunjukkan angka yang signifikan. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,11 juta orang pada November 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 21,63 juta investor.
Melihat data ini, jelas bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto sangat besar. Namun, Giras menekankan bahwa adopsi yang pesat ini perlu diimbangi dengan edukasi yang mendalam dan literasi yang tinggi. “Peningkatan literasi diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang aman dan berkelanjutan,” jelas Giras.
Pemerintah dan Pengawasan Aset Kripto: Langkah Menuju Regulasi yang Lebih Jelas
Salah satu perubahan besar dalam industri kripto di Indonesia adalah peralihan pengawasan aset digital, termasuk kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini membuka peluang baru bagi perkembangan ekosistem Web3, terutama untuk platform crypto exchange di Indonesia.
Carrina Chittra, Head of Business & Institutional Bittime, dalam podcast bersama Xellar World dan Manta Network, menanggapi perubahan ini dengan optimisme. Menurutnya, peralihan badan pengawas ini memberikan dampak positif bagi industri. “Perubahan ini memungkinkan pemerintah untuk lebih mengawasi dan menjamin keamanan transaksi serta industri aset digital, yang tentunya memberikan rasa aman bagi pengguna,” ujarnya.
Selain itu, Carrina juga menyatakan bahwa perkembangan aset kripto yang dulunya dipandang sebagai komoditas kini bertransformasi menjadi instrumen finansial yang sah. Hal ini membuka lebih banyak kesempatan untuk berkolaborasi dengan institusi finansial lainnya, memperluas ruang lingkup dan aplikasi teknologi blockchain di berbagai sektor ekonomi.
Bittime: Platform Kripto yang Terpercaya dan Terregulasi
Sebagai salah satu platform pertukaran aset kripto yang terdaftar dan berlisensi di Indonesia, Bittime berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan peluang investasi terbaik bagi komunitas kripto di Indonesia. Platform ini memiliki berbagai fitur yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengguna, serta menawarkan berbagai pilihan aset digital yang dapat diinvestasikan.
Bittime juga merupakan anggota aktif dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Dengan kehadirannya yang semakin solid di pasar kripto Indonesia, Bittime berharap dapat terus menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat Indonesia.
Memahami Risiko Investasi Aset Kripto
Namun, seperti halnya investasi lainnya, investasi dalam aset kripto juga memiliki risiko yang perlu dipahami dengan baik oleh para investor. Fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, serta tantangan dari sisi teknologi dan regulasi adalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, Bittime mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan memastikan bahwa setiap keputusan investasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Potensi Kripto di Indonesia: Pasar yang Berkembang Pesat
Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan perkembangan pasar kripto yang sangat pesat. Dengan dukungan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan percaya diri. Melalui acara seperti Indonesia Hacker House dan Bulan Literasi Kripto, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai teknologi blockchain dan kripto, serta cara mengelola investasi mereka dengan bijak.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan literasi kripto, Bittime terus berperan aktif dalam berbagai inisiatif edukasi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Tentang Bittime
Bittime, yang dioperasikan oleh PT Utama Aset Digital Indonesia, adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Selain itu, Bittime juga merupakan anggota dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi, Bittime berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi yang aman, terpercaya, dan memenuhi kebutuhan para penggunanya di Indonesia. (vritimes)