VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengerebek salah satu Ruko yang dijadikan tempat laundry di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kelurahan 26 Ilir D I, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (22/9/2020) pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariyono membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh BNN pusat di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D I, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Selasa pagi tersebut.
“Sebenarnya ini target operasi (TO) saya waktu saya masih di BNN. Tapi mereka ini licin jadi belum berhasil, alhamdulillah hari ini berhasil ditangkap. Bagi saya siapa pun yang menangkapnya tidak masalah yang penting bisa memutus jaringan narkoba di Palembang,”kata dia.
Dari penggerebekan Heri menyebut ada empat orang yang diamankan dua orang perempuan dan dua orang pria salah satunya oknum anggota DPRD kota Palembang berinisial D.
Dari penggerebekan ini BNN menyita barang bukti empat kilogram sabu sabu dan tiga puluh ribu butir pil ekstasi didalam ruko.
Saat disinggung kebenaran oknum anggota dewan yang ditangkap Heri enggan menjelaskannya secara rinci.
“Untuk identitas empat orang yang ditangkap saya tidak bisa menjelaskan karena belum dirilis oleh BNN. Silakan tanyakan kepada BNN saja. Yang jelas dalam memberantas narkoba di Sumsel kami terus bersinergi baik dengan BNN, TNI dan Bea Cukai,” pungkas dia. (Kai)