viralsumsel.com ,Palembang – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan manfaat maksimal bagi pesertanya. Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam skema Jaminan Hari Tua (JHT), yang bertujuan membantu pekerja memiliki rumah sendiri.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Kanwil Sumbagsel) telah menyalurkan manfaat layanan tambahan ini dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar kepada 14 peserta terpilih.
Kemudahan Pekerja untuk Memiliki Rumah
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menegaskan bahwa tujuan utama dari program MLT ini adalah untuk memenuhi kebutuhan primer pekerja, khususnya dalam kepemilikan hunian yang layak.
“Program ini hadir sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan prima bagi peserta. Selain perlindungan dasar seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kami juga ingin membantu para pekerja dalam memiliki rumah melalui manfaat layanan tambahan ini,” ujar Muhyidin.
MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat tertentu. Dengan adanya layanan ini, pekerja dapat mengakses berbagai skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dibandingkan produk perbankan konvensional.
Syarat dan Ketentuan Program MLT
Agar dapat mengakses fasilitas ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah dan aktif dalam program JHT minimal satu tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja harus tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
- Tidak tergolong dalam perusahaan yang mendaftarkan sebagian tenaga kerja atau sebagian upah saja (Perusahaan Daftar Sebagian/PDS).
- Belum memiliki rumah sendiri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
- Mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan.
- Memenuhi syarat dan ketentuan dari bank penyalur serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan memenuhi syarat ini, pekerja dapat mengakses berbagai skema pembiayaan rumah yang tersedia dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jenis Manfaat Layanan Tambahan yang Tersedia
Dalam program MLT ini, terdapat beberapa jenis pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, antara lain:
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) – Peserta dapat memperoleh pinjaman maksimal Rp150 juta untuk membayar uang muka rumah.
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) – Fasilitas pinjaman hingga Rp500 juta untuk memiliki rumah tapak atau rumah susun yang layak dan terjangkau.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) – Bagi peserta yang telah memiliki rumah tetapi ingin merenovasi, tersedia pinjaman hingga Rp200 juta.
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) – Fasilitas ini membantu perusahaan pengembang perumahan dalam mendapatkan modal kerja dengan plafon maksimal 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dapat mengajukan pinjaman renovasi perumahan hingga Rp200 juta untuk memperbaiki atau memperluas tempat tinggal mereka,” tambah Muhyidin.
Keunggulan Program MLT Dibanding Pembiayaan Konvensional
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan produk pembiayaan perumahan komersial. Salah satunya adalah suku bunga yang lebih rendah dan tenor pinjaman yang lebih panjang. Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan harga lebih kompetitif.
“Kami bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan peserta dapat memperoleh rumah dengan harga yang lebih kompetitif, subsidi bunga, serta suku bunga yang lebih rendah dari produk perbankan konvensional,” jelas Muhyidin.
Distribusi Manfaat Layanan Tambahan di Wilayah Sumbagsel
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel telah menyalurkan manfaat layanan tambahan senilai Rp1,7 miliar kepada 14 peserta di berbagai kantor cabang dengan rincian sebagai berikut:
- Kantor Cabang Palembang: 5 peserta dengan total bantuan Rp610,3 juta.
- Kantor Cabang Jambi Jajaran: 4 peserta dengan total bantuan Rp600 juta.
- Kantor Cabang Bandar Lampung: 2 peserta dengan total bantuan Rp335 juta.
- Kantor Cabang Bengkulu: 1 peserta dengan bantuan Rp119 juta.
- Kantor Cabang Tanjung Jabung Barat: 1 peserta dengan bantuan Rp70 juta.
- Kantor Cabang Batanghari: 1 peserta dengan bantuan Rp45 juta.
Dengan pencapaian ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel berharap semakin banyak pekerja yang memanfaatkan program MLT guna meningkatkan kesejahteraan dan memiliki hunian yang layak.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi nyata bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dibandingkan produk perbankan konvensional. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 14 pekerja di wilayah Sumbagsel telah menerima manfaat layanan tambahan dengan total dana Rp1,7 miliar. Diharapkan, program ini terus berkembang dan dapat membantu lebih banyak peserta di tahun-tahun mendatang. (ril)