VIRALSUMSEL.COM, Indralaya – Tidak sedikit tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir kecewa lantasan dirumahkan dengan tidak hormat.
Salah satu tenaga medis di rumah sakit yang berdomisili di Tanjung Senai, Ogan Ilir ini mengaku kecewa. Apalagi dia sudah cukup lama mengabdi di sana.
Dia masih tidak percaya harus menerima surat pemecatan dari Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Rabu (20/5/2020). “Awalnyo disuruh dinas pihak rumah sakit tapi alat pelindung diri (APD) belum lengkap. Teman-teman tanya sama direktur, intinya mau kerja, tapi namanya kerja harus ada sop,” terang dia.
Dia juga mempertanyakan kenapa hanya 109 orang tenaga medis yang dipecat. Padahal tenaga honor RSUD OI yang ikut menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten OI berjumlah 150 orang.
“Kenapa yang dipecat hanya 109 orang saja,” tutur dia.
Lebih lanjut dia menambahkan selama ini tidak ada masalah dalam kedinasan. Dia yang merupakan bidan biasanya kalau masuk pukul 17.00 WIB baru pulang pukul 08.00 WIB.
“Memang kita kerjanya sistem bergantian. Yang ikut menyampaikan aspirasi kemarin semua tenaga honor perawat, bidan dan sopir,” terang dia.
Lebih lanjut ia mengaku berdasrakan hasil pertemuan dengan Komisi IV DPRD Ogan Ilir bahwa akan ada tindak lanjut, besok (23/5/2020). “Katanya kemarin Inysa Allah jumat ada titik terang. Tapi malah surat pemecatan keluar duluan,” terang dia.
Lebih lanjut dia membenarkan jika Bupati memiliki kuasa penuh. “Tapi kita dalam suasana bencana covid-19 itu yang kerja manusia bukan robot. Kita punya rasa takut dan was-was. Apalagi sudah ada pasien positif covid-19 di rumah sakit itu,” terang dia.
Dirinya mengaku sudah lebih dari lima tahun dinas sebagai tenaga honorer di rumah sakit tersebut. “Siapun saya kira kecewa dengan pemecatan ini. Sabar bae mungkin Allah nak nguji,” terang dia.
Dia mengaku belum dapat pesangon dan juga tunjangan hari raya. “Kalau gaji bulan ini kita belum tahu dapat atau tidak. Bagusnya kemarin pak Bupati dengarkan kedua belah pihak baru ambil keputusan. Tapi mau bagaimana lagi namanya kita sebagai tenaga honor harus terima,” terang dia.
Meski sudah dipecat jika RSUD kembali memanggilnya untuk mengabdi dia akan mempertimbangkan. “Tapi informasinya pihak rumah sakit sudah buka lowongan pekerjaan lagi dan yang sudah dipecat tidak boleh ikut melamar,” tukas dia. (sep)