Dalam Waktu Dekat, KPK Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023/2024

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : viralsumsel.com /ia
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : viralsumsel.com /ia

viralsumsel.com, JAKARTA– KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9) tadi malam.

Ia menyebut KPK masih mencari bukti kuat untuk mengungkapkan kasus tersebut. Guntur memastikan tak butuh waktu lama lagi kasus ini akan terang benderang.

“Nanti dikabari ya, pasti dilakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini,” katanya.

KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Baca Juga :  KPK Duga Upaya Hilangkan Barang Bukti oleh Maktour Travel: Bisa Kenal Pasal Perintangan Penyidikan

Kemudian Ishfah Abidal Aziz selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, dan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Lalu pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

KPK telah mencekal tiga orang saksi untuk bepergian ke luar negeri yaitu Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Yaqut: Banyak Pertanyaan

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen Maktour Travel, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *