
viralsumsel.com, JAKARTA – KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur terkait korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (16/8/2025 malam. Apa saja yang disita KPK?
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah Saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan BBE yang disita dari rumah Yaqut akan diekstraksi untuk melihat informasi di dalamnya.
“Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya, terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mencekal Yaqut bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.
KPK menghitung akibat kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1 triliun. Hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota haji. (mel)






