Dalih untuk Pengobatan Ibu, Residivis Babak Belur Todong Perempuan di Depan TPU Kandang Kawat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalih tidak mempunya uang untuk mengobati ibunya yang sedang sakit. P (27) warga Jalan Letda A Rozak, Lorong Bakti Jaya, Palembang ini nekat melakukan penodongan. Korbanya tak lain seorang wanita.

P melakukan aksi kriminalnya di Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Minggu (13/9/2020) kemarin.

Namun akibat perbuatannya P pun harus kembali berhadapan dengan hokum. Itu setelah korbannya berteriak saat ditodongkan dengan pisau oleh pelaku. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar lokasi kejadian di TPU Kandang Kawat hingga babak belur lalu diserahkan ke Polsek Ilir Timur II Palembang.

P merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. P mengaku nekat melakukan aksi penodongan tersebut dikarenakan membutuhkan biaya untuk pengobatan sang ibu yang sedang sakit stroke.

Baca Juga :  Atap Terbang Hingga Tiang Listrik Tumbang Akibat Angin Kencang di Depan Sudi Mampir 18 Ilir Palembang

Tersangka melakukan aksinya saat ia  keluar dari rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi kejadian tidak jauh dari TPU Kandang Kawat untuk bekerja membersihkan rumput. Korban yang baru saja turun dari mobil dengan mambawa tas langsung ditodong oleh tersangka.

“Orang tua aku lagi sakit stroke jadi butuh biaya. Kebetulan aku keluar dari rumah nak ke TPU kandang kawat lihat ada ibu-ibu keluar dari mobil langsung aku todong. Tapi dio berteriak dan warga langsung datang dan akhirnya aku tertangkap disana pak,” ujar dia, Senin (14/9/2020).

Diketahui penodongan yang dilakukan tersangka bukanlah kali pertama dilakukan. Saat beraksi tersangka selalu membawa senjata tajam korbannya yang diincar tersangka selalu perempuan. “Kalu nodong yang kedua kalinyo ini. Sebelumnya aku nodong disana juga dapat handphone. Kalau ini belum dapat apo apo tapi sudah tertangkap masa,” terang Parti.

Baca Juga :  Polres Lahat Gencar Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan tersangka diamankan usai tertangkap oleh masa saat melakukan penodongan didepan TPU Kandang Kawat Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Saat itu anggota Polsek Ilir Timur II yang sedang patroli langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek IT 2 Palembang. “Warga sekitar sempat menghakimi tersangka. Anggota yang sedang patroli langsung menyelamatkan tersangka dari aksi masa yang kesal dengan perbuatannya,” pungkasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *