Dampak Covid-19 , PDAM Tirta Musi Gratiskan 17.054 Pelanggan

SUMSEL511 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebanyak 17.054 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak akan dibebani untuk membayar tagihan air bersih.

Belasan ribu pelanggan ini terpilih karena dianggap ekonominya paling terdampak setelah munculnya wabah  virus corona atau Covid-19.

“Pelanggan yang digratiskan tagihan rekening airnya, yakni pelanggan yang masuk dalam kelompok 1A, 1B, 1C, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya di Palembang, Kamis (15/4/2020).

Pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih itu sesuai dengan Surat Edaran No.22/SE/V/2020 tertanggal 9 April 2020.

Sesuai surat edaran itu, pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih diberikan untuk pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk dalam kategori kelompok 1A yakni hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu.

Baca Juga :  Sumsel Great Sale: The Zuri Hotel Palembang Berikan Promo Staycation 58 Persen dari Publish Rate dan Special Offer Aneka Makanan

Sementara kelompok 1B yakni tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu.

“Kemudian pelanggan kelompok 1C rumah sangat sederhana dan rumah susun), serta kelompok masyarakat berpengasilan rendah,” kata dia. (eci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *