VIRALSUMSEL.COM, JAKARTA – Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan. UN ditiadakan untuk semua tingkatan pendidikan di dalam negeri.
UN tidak lagi dilakukan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah.
UN sendiri untuk tingkat SMA sederajat seharusnya dilakukan mulai 30 Maret nanti. Sementara untuk tingkat SMP sederajat dijadwalkan mulai 20 April nanti.
Menurut Presiden RI Joko Widodo alasan ditiadakan UN karena wabah virus corona atau covid-19. “Pandemi Covid-19 ini telah sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air,” ujar dia.
Untuk mencegah penyebaran virus ini, lanjut Jokowi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk belajar di rumah bagi para siswa.
“Di antara mereka, ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air,” tutur dia.
Karena itulah, dalam rapat terbatas jarak jauh hari ini, pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020. “Kebijakan ini diambil dengan prinsip tidak merugikan hak dari para siswa tersebut,” pungkas dia. (nto)