Delapan Personel Polri Polda Sumsel Diberhentikan dengan Tidak Hormat

MODUS630 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebanyak delapan personel Polri yang berdinas di jajaran Polda Sumsel di pecat dari keanggotaan Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Delapan personel ini diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian. Diantaranya kriminal seperti narkoba hingga desersi.

Upacara PTDH ini di pimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM di Lapangan Apel, Mapolda Sumsel, Senin (14/12/2020) pagi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM mengatakan upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel : Wartawan dan Polisi Bagai Dua Sisi Mata Uang

“Saya berpesan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela,” tuturnya.

Eko berharap, tidak ada lagi upacara seperti ini dilain waktu, untuk itu diharapkan untuk seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. “Jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik” harapnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *