Banyuasin – Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya.
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Kepala Desa Siju Rahmad saat diwawancarai oleh wartawan mengatakan, ” kita pada hari ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 semoga bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” katanya Rabu (20/12/2023) dikantor Desa Siju
Terkait penerima manfaat BLT ini Kades Siju ini mengungkapkan bahwa yang dimaksud penerima BLT DD tahun ini salah satunya memiliki kriteria.
” Kriteria penerima manfaat BLT DD yakni salah satunya cacat fisik, lansia dan gangguan mental atau jiwa,” ungkapnya
Lebih lanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD ini bersumber dari Dana Desa.
” Ya, hari ini Pencairan BLT Tahap 3 Yaitu Bulan Oktober, November dan Desember berjumlah Rp. 900 ribu selama triwulan jadi per-bulan nya itu mendapat Rp. 300 ribu Jumlah penerima 110 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM)” Jelasnya.(Nto)